Tujuan Perkawinan Menurut Hukum Islam
Harmonis dalam menggunakan hak dan kewajiban anggota keluarga. Hal ini berbeda menurut pasal 4 khi yaitu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum islam sesuai dengan pasal 2 ayat 1 uu nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Tujuan perkawinan menurut hukum islam. Dalam islam sebuah pernikahan sangat dianjurkan karena tujuan pernikahan nantinya akan ada banyak manfaat yang didapat. Artinya khi lebih menekankan perkawinan dalam konsep hukum islam namun tetap didasarkan pada uu nomor 1 tahun 1974. Di indonesia telah terjadi pembaharuan hukum di bidang hukum keluarga dengan disahkannya undang undang no. Perkawinan adalah percampuran dari semua yang telah menyatu tadi. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syariat islam adalah wajib. Menurut pandangan islam pernikahan atau menikah di bulan ramadhan merupakan suatu jalan yang paling afdhal dan paling bermanfaat dalam upaya untuk menjaga kehormatan diri karena hukum pernikahan dapat menghindarkan kita dari hal hal yang dilarang dan diharamkan allah swt. Menurut uu ini perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan. Sejahtera artinya terciptanya ketenangan lahir batin disebabkan terpenuhinya keperluan hidup lahir dan batinnya sehingga timbullah kebahagiaan yakni kasih sayang. Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syariat islam dalam rumah tangganya. Ajaran islam menurut 4 mazhab sumber hukum islam sumber hukum islam alquran tujuan hukum islam maqashid al syariah tujuan hukum islam menurut alquran dan sunnah. Tongkrongan islami tujuan perkawinan menurut agama islam ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan keluarga yang harmonis sejahtera dan bahagia.
Perkawinan dianjurkan dan diatur dalam islam karena ia memiliki tujuan yang mulia. Meneruskan keturunan harus melalui perkawinan yang sah menurut ketentuan yang ada dalam al quran dan as sunnah dan dilarang melakukan perzinahaan. Tujuan hukum islam adalah kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat kelak dengan jalan mengambil segala yang bermanfaat dan mencegah atau menolak yang mudarat yaitu yang tidak berguna bagi hidup dan kehidupan. Definisi perkawinan menurut hukum islam menurut hukum islam perkawinan adalah perjanjian suci sakral berdasarkan agama antara suami dengan istri berdasarkan hukum agama untuk mencapai satu niat satu tujuan satu usaha satu hak satu kewajiban satu perasaan. Namun dalam sebuah pernikahan jangan hanya mengandalkan perasaan biologis serta syahwat saja karena hal ini tidak akan sanggup untuk menumbuhkan ketenangan. Perasaan tenang dan tentram atau sakinah akan hadir selepas menikah.
Inilah pembahasan lengkap terkait tujuan perkawinan menurut hukum islam. Admin blog Daftar Tujuan 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait tujuan perkawinan menurut hukum islam dibawah ini.
Begitulah informasi yang bisa kami uraikan mengenai tujuan perkawinan menurut hukum islam. Terima kasih telah berkunjung ke blog Daftar Tujuan 2019.
Komentar
Posting Komentar