Tujuan Registrasi Ulang Sim Card
Penetapan ini diatur dalam peraturan menteri kominfo nomor 12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang telah diubah dengan peraturan menteri. Mengacu pada peraturan menkominfo no.
Untuk pendaftarannya sendiri bisa dilakukan dengan mengirim sms ke 4444 dengan format tertentu bagi setiap operator.
Tujuan registrasi ulang sim card. Sisi negatif dan positif registrasi sim card pemerintah republik indonesia telah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat beberapa bulan yang lalu terkait pendaftaran ulang sim card. Cara registrasi ulang sim card xl sesuai dengan peraturan menteri komunikasi dan informatika republik indonesia nomor 12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap. Namun satu hal yang harus diperhatikan saat ini menkominfo menegur operator yang juga meminta nama ibu kandung dalam proses. Pengguna kartu sim prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan nik dan nomor kk mulai besok. Pemerintah wajibkan kartu sim divalidasi pakai nik dan kk teknologi 2 tahun yang lalu aturan baru pelanggan lama wajib daftar ulang sim card teknologi 4 tahun yang lalu registrasi kartu sim dibenahi untuk cegah mama minta pulsa teknologi 4 tahun yang lalu mulai hari ini beli kartu sim perdana harus pakai ktp teknologi 4 tahun yang lalu. Tirtoid ketua dpr ri bambang soesatyo mengimbau kementerian kominfo meninjau kembali peraturan menteri permen kominfo nomor 21 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Padahal dulu saat pertama kali membeli sim card registrasi pernah anda lakukan. Kk tujuan registrasi sim card. Tirtoid kementerian komunikasi dan informatika mewajibkan pengguna kartu sim prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan nomor induk kependudukan nik dan nomor kartu keluarga kk yang sah. Berikut beberapa pertanyaan yang sering mengemuka soal proses registrasi dan jawabannya. Jakarta hari ini 31102017 sudah dimulai registrasi sim card bagi pengguna baru kartu perdana ataupun lama.
Kebijakan registrasi ulang simcard 1 nik perlu dikaji ulang oleh kemenkominfo menurut ketua dpr bambang soesatyo. Tujuan dari registrasi ulang sim card ini adalah agar data benar benar valid tidak asal asalan. Ya itulah cara daftar ulang simcard atau cara registrasi sim card kita baik baru maupun lama semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita tidak salah dalam mengikuti ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Bagi para pengguna lama tentunya bingung mengapa harus mendaftarkan ulang kartu sim nya. Rasakan manfaatnya dengan segera mendaftar ulang kartu prabayar anda. 122016 pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi dengan validasi nomor induk kependudukan. Ketiga tujuan tersebut bakal bisa dirasakan pengguna yang sudah melakukan registrasi ulang sim card dengan ktp dan kk untuk validasi nomornya.
Itulah yang dapat kami bagikan terkait tujuan registrasi ulang sim card. Admin blog Daftar Tujuan 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait tujuan registrasi ulang sim card dibawah ini.
Begitulah informasi yang bisa kami uraikan mengenai tujuan registrasi ulang sim card. Terima kasih telah berkunjung ke blog Daftar Tujuan 2019.
Komentar
Posting Komentar